Bagaimana Kabar Tentang Kelanjutan Penyelidikan Kasus Benih Palsu ?


Kasus benih palsu yang terjadi beberapa bulan lalu sempat menjadi Headline media cetak dan elektronik yang ada di Sumsel. Hal ini dikarenakan kasus benih palsu tersebut melibatkan pengusaha besar sebagai pemasok dan pejabat di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuasin sebagai pihak yang mengucurkan proyek.

Awal mulanya nampak pihak Polres Banyuasin terkesan serius untuk membongkar kasus yang mencoreng citra propinsi Lumbung Pangan ini. Namun kini justru penyidikan semakin lamban dan mandeg. Penyidikan seperti diarahkan ke jalan buntu. Aktor utama dan pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut saat ini sudah bisa merasa aman dan bernafas lega. Mereka sama sekali tidak tersentuh setelah mengorbankan pihak lain yang tidak bersalah.

Pihak yang mengerjakan proyek pengadaan benih padi tahun 2007 tersebut adalah pengusaha warga keturunan yang telah lama menganut agama Islam. Namanya H.Obrin Saleh, atau yang biasa dipanggil Abing. Warga Palembang sangat mengenal nama Abing sebagai seorang pengusaha beras sukses di Pasar 16 Ilir.

Ia dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan. Apalagi semenjak ia menjabat sebagai Bendahara di Partai Demokrat Sumsel, ia banyak mendapat pekerjaan proyek yang menjadi jatah Ketua partai tersebut.

Abing dari dahulu biasa mengerjakan proyek-proyek transmigrasi. Namun beberapa tahun terakhir usahanya merambah ke proyek-proyek fisik lainnya. Kantor Dinas Perhubungan Sumsel merupakan salah satu hasil kerja perusahaannya.

Tahun 2007 lalu Abing mendapat pekerjaan di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuasin. Proyek pengadaan benih padi yang nilainya lumayan besar. Namun saat mendapat pekerjaan tersebut Abing menggunakan perusahaan milik anaknya. Jadi nama Obrin Saleh tidak tercantum dalam susunan direksi di perusahaan tersebut. Nama perusahaan tersebut adalah PT. Sarana Sukses Makmur milik Shinta anak perempuannya. Abing biasa mendapat pekerjaan dengan menggunakan beberapa perusahaan yang bukan atas namanya.

Ketika kasus pengadaan benih padi palsu ini mencuat, yang paling dibuat kalang kabut adalah Abing. Namun Abing tahu betul jika semua permasalahan hukum dinegeri ini masih bisa diatur dengan uang. Uang masih menjadi segalanya.

Kasus benih padi palsu ini nampaknya tak bisa dielakan lagi. Berdasarkan berbagai penelitian menunjukkan jika benih tersebut benar-benar palsu. Oleh karena itu tak ada alasan lagi bagi mereka yang bermain untuk lolos dari jeratan hukum.

Korban dari kasus tersebut adalah seorang Ketua KUD di wilayah Banyuasin. Hingga kini ia mendekam dalam Rumah Tahanan sambil menjalani proses sidang di pengadilan. Demikian juga Pimpronya Hendrik. Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuasin, Syaiful Bakhri masih berlenggang bebas tak tersentuh.

Yang mengherankan dari pengungkapan kasus tersebut adalah ketika penanganan kasus tersebut sudah berjalan cukup panjang tiba-tiba muncul nama lain yang dijadikan korban bayaran. Dalam pekerjaan pengadaan bibit padi palsu itu PT.SSM ternyata telah memberikan kuasa direktur kepada orang yang bernama Hermanto Limas. Dengan demikian berarti nasib anak Abing dan Abing sendiri dapat selamat dari ancaman jeruji besi karena semua pertanggungjawaban ditanggung oleh Hermanto Limas.

Padahal sejak awal sama sekali nama Hermanto Limas tidak disebut-sebut. Diduga Hermanto adalah orang bayaran yang dijadikan tumbal kasus tersebut.

“Mungkin Hermanto itu karyawan pak Abing juga”, ujar seorang warga Palembang. Oleh karena itu warga tadi sangat yakin jika di pengadilan atau dipenjara, Abing akan berupaya menyelamatkan Hermanto Limas.

Mari kita lihat bersama. Semoga Allah SWT segera menunjukkan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita yakin, kebenaran tidak mungkin dikalahkan oleh kebatilan.

3 komentar di “Bagaimana Kabar Tentang Kelanjutan Penyelidikan Kasus Benih Palsu ?

  1. bagaimana mau ngungkap kasus tersebut toh aktor dalangnya adalah : Abing,..sedangkan abeng dekat dengan puncak kekuasaan dan orang berkantong tebal alis Pengusaha Besar.
    Kupikir Pihak Polda tidak serius `dalam menegakkan hukum. Ingat Pak Hukum di Indonesia ini selalu tajam kebawah… Keatas selalu tumpul.
    Karena Sosok Abeng bagean dari Orang Kuat/Atas, makanya Hukum ga bisa menyentuhnya…
    Ya beginilah Keadaan Bangsa kita sekarang ini..
    yang susah semakin susah..yang kaya semakin kaya….
    Coba kalau orang Susah : Hukum pasti Menjeratnya….karena ia banhyak uangnya, sehingga hukum bisa dibelinya.

  2. janganlah kita berprasangka buruk apalagi menuduh….apakah kita sudah menjadi orang yg paling benar di negeri ini.jgn menjadikan suatu kasus sebagai bahan untuk mencerca orang, itu hanya akan menambah dosa kita….cerminlah pada diri sendiri.

Tinggalkan Balasan ke preman Batalkan balasan