Gebrakan KPK yang membongkar habis kasus Tanjung Api-api telah menjadikan pihak-pihak yang terlibat kocar-kacir. Kekompakan yang selama ini mereka jaga kini nyaris tercerai berai. Kini semua memilih menyelamatkan dirinya sendiri. Masa bodoh orang lain yang terkurung.
Setelah Sarjan Taher, Angota DPR-RI yang dikandangkan, kini KPK mengincar “Trio Kompak” Syahrial Oesman, Chandra Antonio dan Dharna Dahlan. Setelah ruangan mereka digeledah habis, selanjutnya satu persatu mereka diperiksa di gedung KPK langsung di Jakarta.
Menurut informasi dari lingkungan KPK, ketiga orang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang melilitnya. Bahkan mereka rencananya akan kembali diperiksa.
“Jika sekali lagi mereka diperiksa maka mereka bisa langsung ditahan pak”, ujar sumber tersebut.
Informasi terakhir yang menjadi keresahan para pegawai Dinas PU Bina Marga Sumsel, Dharna Dahlan yang sejak pertama diperiksa KPK di Jakarta hingga kini belum kembali ke Palembang. Diduga Dharna sudah ditahan KPK namun masih dirahasiakan. Namun mengenai kejelasan informasi ini Wartawan tidak memperoleh jawaban pasti baik dari pihak Pemprop Sumsel maupun penyidik KPK.
“Ah, pak Dharna masih bebas-bebas saja, ia tidak ditahan. Lagian status beliau kan baru sebagai saksi saja”, ujar seorang staf di lingkungan PU Bina Marga menjelaskan.
Sementara itu menghadapi serangan KPK yang demikian gencar, Gubernur Syahrial Oesman nampak goyah juga. Bahkan menurut seorang sumber yang cukup dekat menyebutkan jika saat ini Syahrial lebih memfokuskan untuk menyelamatkan diri dari kejaran KPK. Syahrial tidak lagi terfokus pada urusan Pilkada lagi. Sedangkan masalah Pilkada kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Suksesnya saja.
“Semoga saja Pak Syahrial tidak terganggu pencalonannya gara-gara kasus tanjung api-api ini”, ujar sumber tadi.
Sementara itu permasalahan yang dihadapi Syahrial Oesman dalam menghadapi Pilkada adalah masalah kendaraan politik yang akan ia gunakan untuk pencalonan. PDIP yang semula terang-terangan menyatakan dukungan kini tiba-tiba menjadi lembek setelah mendapati calon yang akan diusung partai itu terkait kasus dengan KPK sehingga memilih menunggu.
“PDIP menyatakan jika DPP belum memutuskan Syahrial Oesman sebagai calon Gubernurnya”, ujar sumber tersebut.
Sedangkan Partai Demokrat yang dari dulu siap mendukung Syahrial Oesman justru kini menentukan sikap bahwa jika Syahrial Oesman tidak berpasangan dengan Mahyudin maka partai tersebut akan mencabut dukungannya.
Satu-satunya partai yang telah secara nyata memberikan dukungan kepada Syahrial adalah PKS. namun semenjak munculnya kasus dengan KPK, partai tersebutpun mulai melakukan pertimbangan kembali.
“Jika Syahrial benar-benar tersangkut sehingga ditahan KPK maka dukungan PKS pun bisa ditarik kembali”, ujar sumber lagi.
Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Anthonio yang disebut-sebut sebagai pihak yang paling berpeluang masuk penjara, menurut informasi yang diterima wartawan, mulai bersikap plin-plan berusaha mencari selamat. Bahkan segala persoalan kasus tanjung api-api yang bisa menjerat dirinya selalu ditimpakan pada Sharial Oesman dan Dharna Dahlan.
“Jawaban Chandratex selalu memojokan posisi Syahrial dan Dharna Dahlan”, ujar sumber menambahkan.
Nah bagaimana ini? Semoga mereka bisa membuktikan jika mereka adalah orang-orang yang benar. Tidak ada korupsi. Semoga KPK semakin lemah saja. Setuju?
DIarsipkan di bawah: Berita Aktual, Kasus & Proyek, Pilkada 2008 | Tagged: kasus
Pliss deh bikin berita tuh pake OTAK PAK!!
supriadi,
ngomong “ujar sumber tersebut”. Sumber nyo siapo?
kali alex noerdin tu lah nak masuk penjaro. lah ngerebut bini uwong, koruptor, ngaku2 pelopor. KPK lah nak masuk MUBA, sedangkan dekeng si Alex siapo? Lokak pas kampanye lagi di penjaro..
PKS itu bukan partai yang seperti ente tulis Bung.. Kalau belum terbukti bersalah, Saya yakin PKS tak bakal begitu saja mencabut dukungannya.. Emnag Golkar kale???
Ente nulis kacau juga ya?? Mau menyatakan bahwa seolah oleh Syahrial di kelilingi orang2 yang tak suka dengan dia dan mencoba menusuk dia dari belakang, hmmmm… lucu..
Syahrial juga baik2 aja tuh keadannya. Ente fikir kalopun besok Syahrial terpuruk trus Alek mau menang!! Jangan mikir begitu Bung… Ente fikirin tuh bagaimana mengingkirkan Helmi Yahya..
sudahlah, harapannya agar dapat duit agar tidak nulis tidak bermutu seperti ini. ingat dosa, mang. ingat..salah tulis, fitnah, wah, ngeri…deh…tapi mungkin lupa sebab udah keenakan ineks…
kpk lg cari sensasi, ketua kpk wong palembang lg naik daun.. tp inget gak ya dulu si ketua kpk itu sering juga terima suap waktu jd jaksa, trus… masih inget gak kasus bank bali, lucu juga ya kalo kasus itu di buka lagi… antasari bakal di periksa ama anak buah nya sendiri, jeruk makan jeruk dong… ibarat layangan kalo kekencengan cepet putusnya loh… superbody masih kalah ama kekuatan Allah…
TOP, KASUS MUSI BANYUASIN
SUDAH MASUK PENYELIDIKAN
Akhirnya KPK Merespon Pengaduan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangani dengan serius kasus dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Buktinya, kasus yang sudah tiga kali dilaporkan ke KPK sudah masuk tahap penyelidikan. Ini artinya dalam proses telah ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, sehingga dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Menurut Direktur Pengaduan Masyarakat (Dirdumas) KPK, Handoyo Sudradjat, sepengetahuannya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan keuangan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah masuk tahap penyelidikan (baca berita: Pasti Dituntasin Dong).
Namun Handoyo tidak bersedia menyebutkan kasus mana saja yang masuk tahap Penyelidikan itu. Yang jelas Komite Masyarakat Musi Bersatu (Kombes), Perhimpunan Masyarakat Anti Korupsi (Permak). Front Tate Merdeka Sumatera Selman (f I’M Sumsel) dan Pusat Komunikasi Karya Nyata Sejahtera (Puskokatara) mengadukan sejumlah kasus ke KPK yakni beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa temuan masyarakat mengenai dugaan penunjukkan langsung sejumlah proyek di sana.
Masyarakat Muba sudah mengadukan ke KPK sejak tahun 2006. Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu beberapa kali demo ke gedung KPK yang intinya mendesak agar kasus dugaan korupsi di Muba itu dibongkar. Bahkan November lalu, sejumlah masyarakat Muba membawa ‘pocong’ dan pil biru yang menyimbolkan bahwa KPK perlu diobati karena sudah impoten menangani kasus dugaan Korupsi daerah itu.
Tampaknya perjuangan panjang sejumlah masyarakat Moba itu akhirnya memberikan secercah harapan bahwa kasus dugaan korupsi di Muba akan dituntaskan. Sebab. sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan.
Terakhir mereka menemui KPK 24 April 2008. Saatt itu kembali diadukan kasus dugaan korupsi di Muba dungon membawa sejumlah bukti-bukti. Desakanseperti ini bukan hanya ke KPK. tapi juga ke Kejagung don Polri. Sebab, mereka mengadukan dugaan korupsi itu ke kedua lembaga tersebut.
Bahkan dari awal sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Makanya 25 Mei lalu berbagai LSM menggelar demo di depan Polda untuk mendesak menyelidiki kasus dugaan korupsi miliaran rupiah sejak 2002 itu.
Ketua FTM Sumsel, M Khadafi mengatakan, banyak proyek di Muba dilakukan tidak melalui tender tapi melalui Penunjukan langsung (PL). Misalnya saja lanjutnya proyek Deplot Pompa Tektonik yang diresmikan Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menristek pada tabun 2003 senilai Rp 2,9 milliar itu diduga dilakukan penunjukan langsung.
Bahkan kata Khadafi, ada proyek dilaksanakan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selesai dibuat. “Keanehan-keanehan itu sudah kami laporkan ke KPK, Kejagung, dan Polri. Tapi kenapa belum ada perkembangannya,” ujarnya.
Saat dibilang bahwa di KPK kasus yang dilapotkan itu sudah masuk tahap penyelidikan, Khadafi menyambut dengan gembira sekali. “KPK top deh. Saya kira kalau sudah masuk tahap penyelidikan, sebaiknya Bupati Muba Alex Noerdin diminta keterangan demi tuntasnya penanganan kasus dugaan korupsi itu,” kata Khadafi. Dikatakan, kalau benar sudah masuk tahap penyelidikan berat perjuangan panjang mereka tak akan sia-sia, termasuk sudah bertemu dengan Wakil Ketua KPK M Jasin, Januari lalu.
“Saya harap bisa dituntaskan secepatnya. Kalau tidak.kami akan berjuang terus agar kasus dugaan korupsi di Muba itu bisa dibongkar sampai tuntas,” paparnya.
Diungkapkan, saat bertemu dengan M Jasin, mereka menanyakan sejumlah kasus yang diadukan tersebut. Salah satunya, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 20032005 yang sebelumnya pernah ditangani Polda Sumsel.
“Waktu, ditangani di Polda Sumsel sudah ada saksi diperiksa, tapi sayangnya kelanjutannya tidak jelas. Makanya kami minta KPK untuk menindaklanjutinya,” bebernya.
Sementara Presiden Lumbung Informasi Rokyat (LIRA) Jusuf Rini mengatakan, KPK hendaknya memfokuskan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk kasus dugaan korupsi di Muba.
“KPK jangan anggap remeh, dugaan korupsi di daerah, jumlah bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Jadi, sudah saatnya lebih fokus lagi membongkar kasus-kasus di daerah.- ujarnya. ■ WIS/TIF
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008 (tinyurl-com/3zyzhb tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
HANDOYO SUDRADJAT, DIRDUMAS KPK
“Pasti Dituntasin Dong…
DIREKTUR Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdumas KPK) Handori Sudradjat mengatakan. sepengetahuannya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan keuangan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sudah masuk tahap penyelidikan.
“Memang ada pengaduan masyarakat soal dugaan panyimpangan keuangan di Kabupaten Muni Banyuasin sudah masuk tahap penyelidikan,” katanya kepada Rakyat Merdeka. di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, setiap pengaduan masyarakat termasuk kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin itu— dilakukan penelaahan. Kalau ditemukan ada indikasinya, baru dilakukan penyelidikan.
“Kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin sepengetahuannya sudah masuk tahap penyelidikan,” ujarnya.
Saat ditanya kasus apa yang masuk tahap penyelidikan itu. Handoyo mengatakan. tidak bisa diungkapkan ke publik.
Subab. dikhawatirkan bukti-buktinya bisa dihilangkan. Disinggung apakah kasus itu akan dituntaskan. Handoyo mengatakan, biasanya kalau sudah mnasuk tahap penyelidikan akan dituntaskan. Tapi soal lama tidaknya tergantung hasi penyelidikkan.
“Pasti dituntasin dong. Tidak mungkin di-SP3-kan. Sebab. KPK tidak mengenal istilah SP3. Kalau sudah masuk tahap penyidikan, pasti dilimpahkan ke pengadilan,” ujamya.
Handoyo mengaku memang ada beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengadukan dugaan korupsi di Musi Banyuasin. Terhadap kasus yang baru diadukan, pihaknya
melakukan penelaahan terlebih dulu. Apakah substansinya sama atau tidak dengan kasus subelumnya.
“Kalau substansi berbeda, pengaduaan itu akan ditelaah ulang. Tapi kalau lama dan ada informasi baru maka akan langsung disampaikan ke penyelidik agar bisa digunakan sebagai tambahan data,” paparnya. ■ Wis
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/3zyzhb tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
BAHARUDDIN ARITONANG, ANGGOTA BPK
“Masih Banyak Yang Dicuekin”
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) merasa senang bila hasil auditnya terkait dugaan penyimpangan anggaran di daerah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Kalau benar hasil audit BPK terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemda Musi Banyuasin masuk penyelidikan di KPK, ya tentu kami senang. Tapi terus terang, banyak yang dicuekin aparat hukum mengenai audit BPK,” kata anggota BPK, Baharuddin Aritonang kepada Rakvat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Bekas anggota DPR itu menyarankan KPK agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebab, biasanya masvarakat itu melaporkan temuan BPK itu ke semua aparat hukum.
“Sebaiknya koordinasi dengan Polri dan Kejagung supaya tidak tumpang tinddih penanganan suatu kasus,” ujarnya.
Dikatakan, minimnya tindak lanjut temuan BPK yang berindikasi korupsi di sejumlah daerah akibat kinerja aparat hukum yang lambat. Padahal, pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara dengan tegas menyatakan adanya sanksi pidana dan denda bagi yang tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Meski ada aturan, lanjutnya, masih banyak hasil audit BPK di seluruh daerah tidak ditindaklanjuti aparat hukum. Misalnya saja, selama tahun 2005 dan 2006.penyelewengan uang negara Rp 33 triliun dari 4.775 kasus. ■ WIS
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/3f4r2h tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
EVA KUSUMA SUNDARI, ANGGOTA KOMISI III DPR
“Sikat Terus Kasus Korupsi Di Daerah”
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah mulai menggarap beberapa kasus di daerah, terutama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran dan beberapa kasus lainnya.
Namun melihat masih banyak kasus dugaan korupsi di daerah yang tidak tersentuh, lembaga yang dikomandoi Antasari Azhar itu hendaknya membongkar seluruh kasus tanpa pandang bulu.
Misalnya saja. kasus dugaan korupsi beberapa proyek di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hendaknya dibongkar secara tuntas. Apalagi, masyarakat di sana sudah tiga kali mengadu ke KPK agar kasus itu dituntaskan.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundani kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Menurutnya. Bila benar kasus yang diadukan itu sudah masuk penyelidikan, ini merupakan langkah besar.
“Baguslah kalau sudah masuk tahap penyelidikan. Rakyat tentunya menunggu hasilnya. Begitu juga kasus korupsi di daerah lainnya.Pokoknya, sikat terus kasus korupsi di daerah.” ujarnya. ■ TIF
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/48v9c4tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
ITO SUMARDI, KAPOLDA SUMSEL
“Saya Cek Dulu Ke Bagian Reskrim”
KEPALA Kepolisian Daerah Surnatera Selatan (Kapolda Sumsel) Ito Sumardi mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang dilakukan lembaganya. Sebab, harus mengeceknya terlebih dulu. “Sava cek dulu ke Bagian Reskrim, (Reserse dan Kriminal) ya. Terus terang pemeriksaan kasus itu kan teknis dan banyak sekal,” katanya kepada Rakyat Merdeka via telepon, kemarin.
Ito Sumardi mengaku, kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel sebelum dirinya menjabat,sehingga dia tidak terlalu banyak mengetahui penanganan kasusnya.
“Yang jelas semua dugaan penyimpangan dari masyarakat pasti ditindaklanjuti, itu kan wajib hukumnya,” tegasnya. ■ WIS
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/54xmqb tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
M FARELLA, DIRDIK PADA JAM PIDSUS
“Tunggu Saja Hasil Penelitiannya”
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespon dengan cepat pengaduan masyarakal terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Muba Sumsel).
“Pengaduannya sudah kami terima 1 April 2008. Berkasnya sudah kami turunkan ke Kasubdit untuk diteliti kebenarannya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik pada JAM Pidsus) M Farella kepada Rakyat Merdeka, di Jakatta. kemarin.
Dikatakan. pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena masih menunggu hasil penelitian dari Kasubdit terkait dugaan korupsi di Muba tersebut.
“Saya nggak mau berandai-andai, tunggu saja hasil penelitiannya,” ucapnya. ■ TIF
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/3q4ntf tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
PEJABAT MUBA OGAH KOMENTAR
PEJABAT Musi Banyuasin (Muba) ogah mengomentari pengaduan rnasyarakat terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di sana. Rakyat Merdeka, kemarin.berupaya konfirmasi tapi gagal. Bupati Muba, Alex Noerdin, saat dikontak via telepon genggamnya tidak diangkat. Begitu juga pesan pendek (SMS) yang dikirim tidak dibalas.
Hal senada juga dilakukan Sekretaris Daerah Muba, Yusri Effendy Ibrahim. telepon genggamnya tidak diangkat. Begitu juga SMS tidak dijawab.
Saat dikontak ke ajudannya yang mengaku bernama Idu mengatakan, Yusri Effendy sedang rapat. “Bapak sedang rapat. Ntar, saya akan sampaikan,” katanya. Tani beberapa kali ditelepon lagi. tidak diangkat.
Rakyat Merdeka juga mengontak ke kantor Pemda Muba, salah seorang protokoler di sana mengatakan. kalau ingin wawancara soal kasus dugaan korupsi hendaknya menghubungi ajudan bupati. Tapi saat dikontak ke nomor yang diberikannya itu tidak diangkat. ■ TIF/WIS
Sumber: Rakyat Merdeka 30 Mei 2008(tinyurl-com/5y5phf tanda – diganti . [titik], Butuh bayar dulu buat membuka, so gw paste-in bae)
Sumber-sumber lain sekaligus untuk mengingatkan kita semua, silakan buka link ini..
+ www2-kompas-com/kompas-cetak/0504/12/sumbagsel/1677092.htm (tanda – diganti . [titik]) soal: Massa Tuntut Kasus Korupsi di Musi Banyuasin Dituntaskan, Kompas 16 April 2005
+ www-detik-com/beritafoto/public/index.php?fuseaction=detik.readfoto&tahun=2008&bulan=03&tgl=31&time=140054&idnews=915934&idkanal=157&id=1 (tanda – diganti . [titik]), soal: Massa Permak di KPK, Detik 31 Maret 2008
+ www-detik-com/beritafoto/public/index.php?fuseaction=detik.readfoto&tahun=2007&bulan=11&tgl=22&time=134532&idnews=856112&idkanal=157&id=1 (tanda – diganti . [titik]), soal: Agar KPK tidak Impoten, Detik 22 November 2007
+ www-detik-com/beritafoto/public/index.php?fuseaction=detik.readfoto&tahun=2007&bulan=11&tgl=07&time=134718&idnews=849576&idkanal=157&id=1 (tanda – diganti . [titik]), soal: Empat Pocong di KPK, Detik 7 November 2007
Dengar-dengar, Konsul Dagang Korsel melayangkan surat aduan hokum soal penipuan proyek di Muba yang diduga telah menilap puluhan milyar rupiah. Kabar itu ada di sebuah wawancara ekslusif di siaran radio berita terkenal di Jakarta… Tunggu, segera diupload filenya…
Dagh… hyu…
Pagi ini sy dapat sms dan ketika membacanya rupanya sebuah “Nasehat buat kita ummat Islam khususnya yang selalu menggunakan HP untuk sms atau yg lainnya…” isinya demikian sesuai text aslinya :
” Assalamu’alaikum To All Muslims.
Don’t say ” Mosque ” but say ” Masjid ” coz islam.co.org has found that ” Mosque ” = ” Mosquitos “.
Don’t Write ” Mecca ” but write corectly ” Makkah ” coz ” Mecca ” = ” House of Wines “.
Don’t write ” Mohd ” but Write completly ” Muhammad ” coz ” Mohd ” = ” The dog with big mouth “.
Don’t write ” 4jjI ” but ” Allah Swt ” coz ” = ” 4 jesus judas Isa Al Masih.
If you want to cut ” Assalamu’alaikum ” say ” Assalm ” not say ” Ass. ” coz ” ass ” = ” bokong “.
Please forward it to more muslims as you can.”
Nah saudara2ku semua sesama muslim mari kita sama-sama renungkan…pakailah bahasa Islam itu Istilahah Islam yg benar jgn dipotong-potong….mudah-mudahan infomasi ini bermanfaat bagi kita semua….demi tegaknya Islam Di Bumi
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Muba
Selasa, 01 April 2008
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan, yang diduga melibatkan Bupati setempat, Alex Nurdin.
Desakan itu disampaikan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Madani Antikorupsi (Permak) dalan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin.
Massa mendesak KPK mengambil alih kasus tersebut dari Polda Sumatera Selatan. Menurut mereka, Polda tidak serius menyelesaikan kasus tersebut.
Permak dalam peryataan sikapnya menegaskan, Alex Nurdin diduga terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi sejak 2002.
Alex antara lain diduga terlibat dalam penggelembungan harga dalam proyek Demplot Pompa Tektonik senilai Rp2,9 miliar.
Orang nomor satu di Kabupaten Muba itu juga diduga terlibat dalam pembuatan tanda tangan palsu saat pengadaan lampu untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional XVI pada 2004 silam.
Kasus itu sudah dilaporkan oleh Presiden Direktur PT Sham Shin Jaya (SSJ) ke Mabes Polri pada Oktober 2006.
PT SSJ selaku kontraktor pemasangan lampu tersebut dirugikan setidaknya Rp5 miliar.
Dalam aksinya, massa menggelar panggung orasi. Mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk dengan tulisan yang berisi desakan kepada KPK untuk mengusut kasus-kasus tersebut.
Unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. antara/abi
Dikutip kembali oleh:
+ Republika
+ Investigasi-Korupsi-com
+ PasarMuslim-com
+ PPATK- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
+ Jurnal Nasional
===============
Nasional | Jakarta | Senin, 31 Mar 2008 20:07:29 WIB
Bupati Alex Nurdin Diduga Korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan, yang diduga melibatkan Bupati Alex Nurdin.
Desakan itu disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Madani Antikorupsi (Permak) dalan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/3).
Massa seperti dikutip Antara mendesak KPK mengambil alih kasus tersebut dari Polda Sumatera Selatan. Menurut mereka, Polda tidak serius menyelesaikan kasus tersebut. Permak dalam peryataan sikapnya menegaskan, Alex Nurdin diduga terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi sejak 2002.
Alex diduga terlibat dalam penggelembungan harga dalam proyek Demplot Pompa Tektonik senilai Rp2,9 miliar. Orang nomor satu di Kabupaten Muba itu juga diduga terlibat dalam pembuatan tanda tangan palsu saat pengadaan lampu untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional XVI pada 2004 silam.
Kasus itu sudah dilaporkan oleh Presiden Direktur PT Sham Shin Jaya (SSJ) ke Mabes Polri pada Oktober 2006. PT SSJ selaku kontraktor pemasangan lampu tersebut dirugikan Rp5 miliar.
Selain berorasi, mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi desakan agar KPK mengusut kasus-kasus tersebut.
Sumber: Jurnal Nasional
=========================
PERMAK Tagih Janji KPK
Senin, 31 Maret 2008, 19.53 WIB
Puluhan orang yang tergabung dalam PERMAK (Perkumpulan Madani Antikorupsi), Senin siang melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera mengambil alih penanganan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Muba, Sumatera Selatan. Mereka juga datang untuk menagih janji KPK yang akan menyelesaikan kasus itu.
PERMAK sendiri mengaku telah melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Muba ke KPK sudah empat kali. Sayangnya, tetap saja KPK tidak berbuat apa-apa atas laporan yang mereka sampaikan. Usai berdemo mereka meninggalkan KPK dengan tertib.
Tak berselang lama, Forum Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan (FORKS TTU) juga mendatangi gedung KPK. Mereka menuntut agar KPK segera melakukan investigasi dugaan korupsi senilai Rp 2 miliar di Kab. Timur Tengah Utara, NTT. Korupsi itu diduga melibatkan Bupati Timur Tengah Utara.
Sumber: Kompas TV
==============
31/03/08
Permak : Tangkap dan Periksa Alex Nurdin
Jakarta (Telegraf-News.Com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Madani Antikorupsi atau PERMAK, mendatangi Instana Negara dan Kantor KPK, Senin (31/3).
Mereka datang untuk menagih janji dan menuntut KPK agar segera menangkap dan memeriksa dengan segera Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan, Alex Nurdin.
Menurut data yang diterima telegraf-news.com, indikasi korupsi Alex dalam berbagai proyek fisik di Muba yang dilakukan dengan penunjukkan langsung (PL) alias tanpa tender yang nilainya mencapai Rp 681 miliar sejak tahun 2002. “Itu terlihat dari perusahaan yang selalu mendapat proyek PL adalah perusahaan yang sama”, jelas Ketua PERMAK Komar Heriyanto, di depan kantor KPK.
PERMAK sendiri telah melaporkan kasus Alex Nurdin ini ke KPK sebanyak empat kali. Namun, tetap saja KPK tidak berbuat apa-apa atas laporan tersebut. Untuk itu, PERMAK menuntut KPK agar segera mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi Alex Nurdin, yang selama ini ditangani Polda Sumsel.
PERMAK juga menuntut Presiden SBY untuk menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi secara serius dan tanpa pandang bulu, seperti janjinya saat kampanye dulu. Termasuk kasus korupsi yang dilakukan Bupati Muba.
Sumber/Penulis: Emil
Telegraf-News-com
=======================
Berita-berita untuk mengingat kembali:
Kompas, 28/07/2005
Bupati Alex Diminta Turun
Aksi massa berlangsung di depan kantor bupati mulai pukul 10.00 hingga 12.00. Mereka hanya bisa berkerumun di jalan depan kantor bupati. Di tempat itu mereka pun mendengarkan orasi dari beberapa pimpinan aksi
Sekayu, Kompas – Sekitar 1.000 orang menggelar aksi unjuk rasa di Sekayu, ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (27/7). Massa yang mengaku berasal dari semua kecamatan di kabupaten itu menuntut Bupati Alex Noerdin turun dari jabatannya.
Aksi massa berlangsung di depan kantor bupati mulai pukul 10.00 hingga 12.00. Mereka hanya bisa berkerumun di jalan depan kantor bupati. Di tempat itu mereka pun mendengarkan orasi dari beberapa pimpinan aksi.
Selain dijaga ratusan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin, kantor bupati dan gedung DPRD juga dikelilingi police line. Penjagaan dipimpin Kepala Polres Musi Banyuasin Ajun Komisari Besar Martuani Sormin Siregar.
Jumlah massa yang datang sekitar 750 orang. Mereka diterima baik-baik dan didengar apa keinginannya, kata Martuani.
Pimpinan aksi, Alimasyahwa, menyatakan, massa yang berunjuk rasa direncanakan 3.000 orang, namun yang datang sekitar 70 persen dari jumlah itu.
Aksi itu dilakukan dengan tuntutan agar Alex Noerdin turun dari jabatannya. Alex dianggap telah melanggar sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah. Pelanggaran itu di antaranya mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terjerat utang, serta terjadi penyimpangan dan penghamburan uang untuk popularitas pribadi.
Menanggapi itu, seusai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa, Alex menyatakan terima kasihnya karena masih ada warga Musi Banyuasin yang memerhatikan daerahnya. Tentang tuntutan agar turun dari jabatannya, Alex berucap, Tanpa diminta pun, ketika waktunya sudah selesai saya pasti mundur. (mul)
Dikutip kembali dari: LeIP- Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan
=========
Hukum
KPK ‘Impoten’, Tak Berani Usut Dugaan Korupsi Bupati Muba Rp 681 M
Oleh : Jackson Sitorus
20-Jan-2008, 21:57:28 WIB – [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat ‘keluhan’ dari masyarakat. Kali ini, KPK dinilai lesu darah dalam menangani kasus korupsi. Demikian disampaikan Perhimpunan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Ratusan pendemo itu menuntut segera diperiksanya Bupati Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan, Alex Nurdin, terkait dugaan korupsi senilai Rp 681 miliar.
“Padahal sejumlah elemen masyarakat telah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati lengkap dengan bundelan dokumen,” ujar Prapto, juru bicara PERMAK. Prapto mendesak KPK untuk segera memeriksa Alex Nurdin berserta kroni-kroninya. “Jika tidak mampu, bubarkan saja KPK,” tegasnya dengan pengeras suara.
Pada kesempatan itu, para pendemo juga membagikan selebaran yang berisi data dugaan berbagai praktek korupsi Alex Nurdin, diantaranya 10 proyek sepanjang tahun 2002-2003 di Kabupaten Musi Banyu Asin yang dilakukan tanpa melalui tender sesuai Kepres No.18 Tahun 2000. Prapto menjelaskan, dari 10 proyek melalui penunjukan langsung yang ditandatangani Alex Nurdin tersebut ada 3 proyek senilai Rp 117, 827 miliar dikerjakan oleh PT. Chandratex. Ketiga proyek tersebut adalah pelebaran jalan Sekayu-Teluk sepanjang 20 KM, proyek pembangunan sirkuit tahap 1 dan MoU No. 02/MoU/IV/2003. Kemudian, 2 proyek dipegang PT. Cobloc Ind senilai Rp. 29,608 miliar untuk proyek jalan Recyling T. Bulang dan Recyling Selabu.
“Sisanya dipegang PT. Ultra Kindo DB, PT. Alam Permai Indah, CV. Utama Jaya, CV. Mantra Sakti dan CV. Banyu Asin senilai Rp 24, 869 miliar,” jelasnya.
Menurut Prapto, pihaknya terpaksa melakukan demo untuk kedua kalinya itu karena pihaknya sudah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi Alex Nurdin ke KPK sejak 4 tahun lalu, namun sampai kini KPK belum memeriksanya.
“Kami tidak hanya ngomong doang, bukti-bukti dokumennya juga sudah diserahkan,” tegas Prapto lagi.
Sumber: Kabar Indonesia
=====================
01/02/2006 18:57 WIB
Demo Muba di Jakarta
Maryadi – detikcom
Jakarta – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Rakyat Musi Banyuasin dan Koalisi Peduli Pembangunan MUBA berunjuk rasa di depan halaman Departemen Dalam Negeri di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/2/2006) menuntut agar pelaku korupsi di wilayah tersebut ditindak tegas.
Menariknya, dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah peserta berasal dari Jakarta, bahkan ada yang mengaku tinggal di Pulogadung dan sudah tiga kali ikut unjuk rasa tersebut.
Mereka mengakui berkumpul dan berdemo di Jakarta punya satu misi tentang pembangunan di Muba. “Saya sudah tiga kali ikut unjuk rasa ini,” kata salah seorang masa yang mengenakan pita kuning di dadanya dan mengaku tinggal di Pulogadung.
Massa itu berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di depan pintu gerbang Depdagri dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Akibat unjuk rasa tersebut, sebagian jalan Merdeka Utara di depan Depdagri dipakai massa bergerombol.
Dalam orasinya massa menuntut agar Mendagri memperhatikan terhadap kasus dugaan adanya praktek KKN dengan menindak tegas para pejabat pelaku korupsi di MUBA. “Kami butuh sikap tegas dari Mendagri menyikapi masalah di Muba ini, kami mendorong agar Muba maju,” kata Jansen, salah seorang koordinator massa.
Demo ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring makin dekatnya pelaksanaan pilkada di daerah itu. ( mar )
Sumber: Detik-com
Klik semua hyperlink lalu di address barnya hapus tulisan
http://sumsel.wordpress.com/2008/05/26/cari-selamat-dari-kejaran-kpk/
Ada yang menarik soal pemberitaan di Rakyat Merdeka 30 mei 2008
(I paste-in lagi ya..)
BAHARUDDIN ARITONANG, ANGGOTA BPK
“Masih Banyak Yang Dicuekin”
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) merasa senang bila hasil auditnya terkait dugaan penyimpangan anggaran di daerah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Kalau benar hasil audit BPK terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemda Musi Banyuasin masuk penyelidikan di KPK, ya tentu kami senang. Tapi terus terang, banyak yang dicuekin aparat hukum mengenai audit BPK,” kata anggota BPK, Baharuddin Aritonang kepada Rakvat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Bekas anggota DPR itu menyarankan KPK agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebab, biasanya masvarakat itu melaporkan temuan BPK itu ke semua aparat hukum.
“Sebaiknya koordinasi dengan Polri dan Kejagung supaya tidak tumpang tinddih penanganan suatu kasus,” ujarnya.
Dikatakan, minimnya tindak lanjut temuan BPK yang berindikasi korupsi di sejumlah daerah akibat kinerja aparat hukum yang lambat. Padahal, pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara dengan tegas menyatakan adanya sanksi pidana dan denda bagi yang tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Meski ada aturan, lanjutnya, masih banyak hasil audit BPK di seluruh daerah tidak ditindaklanjuti aparat hukum. Misalnya saja, selama tahun 2005 dan 2006.penyelewengan uang negara Rp 33 triliun dari 4.775 kasus. ■ WIS
JOJOHN PANTAU menemukan fakta berupa data BPK tahun anggaran 2006! Silaken daripadanya untuk mengunduh di BPK-Badan Pemeriksa Keuangan (sssst, klik saja disitu…). Buruan, mumpung belum didelet oleh pihak yang kebakaran jenggot!
Berikut intisari dari laporan anggaran Musi Banyuasin anggaran 2006 (baru tahun itu saja lho, belum 2001, 2002,2003,2004,2005,2007…)
Dalam melakukan pemeriksaan keuangan ini, BPK RI mengungkapkan kondisi pengendalian
intern Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang telah BPK RI muat dalam Laporan
Hasil Pemeriksaan atas pengendalian intern nomor 91.a.3/S/XIV.2/06/2007 tanggal 13 Juni
2007.
Dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
Anggaran 2006, ditemukan beberapa hal material sebagai berikut:
1. Status kepemilikan beberapa aset tanah tidak jelas dan belum dicatat dalam Neraca Daerah
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sehingga penyajian aktiva tetap di Neraca Daerah
lebih kecil dari yang seharusnya sebesar Rp1.028.146.992,00.
2. Realisasi Belanja Seketariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Belanja Bagi
Hasil dan Bantuan Keuangan serta Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati tidak
didukung bukti yang lengkap sebesar Rp4.638.928.000,00 sehingga mempengaruhi
kewajaran Laporan Keuangan Daerah.
3. Biaya Pengelolaan/Penatausahaan Keuangan Daerah tidak didukung bukti yang lengkap
dan menyalahi ketentuan sebesar Rp1.028.500.000,00 sehingga mempengaruhi kewajaran
Laporan Keuangan Daerah.
4. Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan untuk Instansi Vertikal tidak sesuai ketentuan
dan tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp7.951.770.250,00 sehingga
mempengaruhi kewajaran Laporan Keuangan Daerah.
Hasil Pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Catatan
Atas Laporan Keuangan TA 2006 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Muba serta surat
dari PT Bank Sumsel Nomor 107/SKY/1/B/2007 kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan
Daerah (BPKD) Kabupaten Muba perihal Konfirmasi Kas Daerah diketahui bahwa per tanggal
31 Desember 2006, Pemerintah Kabupaten Muba memiliki beberapa rekening di PT Bank
Sumsel, untuk menampung kas daerah baik berupa rekening umum kas daerah dan beberapa
rekening khusus dana perimbangan atau rekening khusus lainnya. Rincian rekening yang
diakui Pemkab Muba per tanggal 31 Desember 2006 sebagai berikut:
No. Nama Rekening Nomor Rekening Jumlah (Rp)
1. Kas Daerah Tingkat II (Umum) 149-30-00001 Rp 99.383.033.083,18
2. DAU 149-30-00002 Rp 6.488.115.014,02
3. DAK Dana Reboisasi TA 2004 149-30-00008 Rp 40.624.224,00
4. DAK Bid Infrastruktur 149-30-00011 Rp 0,00
5. DAK Bid Kesehatan 149-30-00012 Rp 0,00
6. DAK Bid Perikanan&Kelautan 149-30-00013 Rp 0,00
7. DAK Bid Pendidikan 149-30-00014 Rp 0,00 –> LHO KOK KOSONG?? HABIS BUAT SKULLAH GRATISS??
8. DAK Bid Pertanian 149-30-00015 Rp 0,00
Jumlah total Rp 105.911.772.321,20
Hasil konfirmasi dari BPKD diketahui bahwa untuk TA 2006 semua rekening bank
yang menyimpan kas daerah sebesar Rp105.911.772.321,20 belum ditetapkan dengan Surat
Keputusan Bupati, namun hanya berupa surat permohonan pembukaan rekening giro kepada
pihak PT Bank Sumsel yang ditanda tangani oleh Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten
Di buku ini juga ditemukan fakta bahwa:
1. Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati dalam Biaya
Jasa Lainnya serta Biaya Perawatan dan Pengobatan Tidak Didukung
Bukti yang Lengkap Sebesar Rp252.500.000,00 (ada di halaman 30)
2. Biaya Pengelolaan/Penatausahaan Keuangan Daerah Tidak didukung
Bukti yang Lengkap dan Menyalahi Ketentuan Sebesar
Rp1.028.500.000,00 (ada di halaman 39)
3. Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Jaringan Listrik Desa Nusa
Serasan dan Desa Peninggalan Tidak Berdasarkan Kondisi Senyatanya
dan Harus Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp233.623.950,00 (ada di halaman 50)
4. Pengeluaran-pengeluaran dari Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan sebesar
Rp3.185.475.050,00 yang dikeluarkan tidak sesuai peruntukannya diantaranya
digunakan untuk bantuan kepada pribadi seperti biaya pendidikan, wisuda, biaya umroh
dan uang sakunya yang merupakan hadiah bupati, transport kepada ketua tim penggerak
PKK, karangan bunga atas nama bupati, pemberian Tunjangan Hari Raya untuk instansi
vertikal, peringatan HUT dan nonton bareng final world cup 2006.
5. Realisasi Belanja Tidak Terduga Menyalahi Ketentuan Sebesar Rp4.295.122.918,00
6 Pembuatan Website http://www.alexnoerdin.com Rp. 12.500.000,00 (ada di tabel halaman 162 tentang Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan yang Direalisasikan untuk Kegiatan Bupati/Wakil Bupati nomor 192)
–> coba deh kita klik situsnya, tidak ado!!!! mantap……
7 SPJ TIDAK ADA BUKTI PENDUKUNG Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan senilai 3.656.446.000,00! (ada di halaman 154) dan Pengeluaran Tidak Sesuai Peruntukan Rp 3.185.475.050,00! (ada di halaman 157) ?????!!!!!?????
O, o.. kamu ketahuan….
bwakakakahakakakahakaka…. Alex Noerdin pernah ga naik kelas!!!
Lihat hyuk di http://youtube.com/watch?v=ibwlALOLKgw
Pasti geli… lucu… ada orang bodoh teriak sekolah gratis…!!
SO-HE
Buat Justice Finder,
Itu Kato Kau, Aku baru percayo kalu KPK yang ngomong, Wee.
Kecian deh LO
ah bosen….mending ke http://www.bleachexile.com aja
mau lari kemana si SO……sudah gak ada uang lagi pak….habis terkuras dari kampanye…………..mungkin bisa terjual semua harta pak sahrial paskah pilkada ini…………..tinggal kolor yang kusut yang dipakai…he…he…..
hallo_pak_supriyadi ???!!!!, gimana nih? gak ada berita baru lagi? apa memang blog ini selesai kontrak setelah selesai pilkada?, atau mungkin diperpanjang jika yang putusan MA mengabulkan tuntutan SoHe?, semoga MA jujur dan pilkada yang jurdil dilakukan ulang di MUBA, semoga, aminnn, doa pas lailatul qadar pasti maqbul, sekali lagi amin